Hati-hati Riba dalam Lingkaran Bisnis Anda
Pendapat para ahli fiqih berkaitan dengan pengertian riba, antara lain sebagai berikut. Riba adalah akad yang terjadi atas pertukaran barang atau komoditas tertentu yang tidak diketahui perimbagan menurut syara, ketika berakad atau mengakhiri penukaran kedua belah pihak atau salah satu dari keduanya.
Pendapat lain dikemukakan oleh syeikh Muhammad Abduh bahwa pengertian riba adalah penambahan-penambahan yang disyaratkan oleh orang yang memiliki harta kepada orang yang meminjam hartanya (uangnya), karena pengunduran janji pembayaran oleh peminjam dari waktu yang telah ditentukan.
Perlu diketahui riba ini tidak hanya dilarang oleh agama Islam tetapi agama lain yaitu Hindu, Budha, Yunani, dan Kristen pun melarang perbuatan keji dan kotor ini. Sebagai contohnya, yaitu kristen pada perjanjian baru Injil Lukas ayat 34 menyebutkan:
Jika Anda menghutangi kepada orang yang Anda harapkan imbalannya, maka di mana sebenarnya kehormatanmu, tetapi berbuatlah kebaikan dan berikanlah pinjaman dengan tidak mengharapkan kembalinya, karena pahala Anda akan sangat banyak.
Pengertian Riba : Landasan Hukum Riba
Riba hukumnya adalah haram berdasarkan pada firman-firman Allah swt dan sabda-sabda Rasulullah saw, di antaranya adalah sebagai berikut:
Firman Allah swt:
????????? ??????????? ???????? ?? ?????????? ???? ????? ??????? ??????? ????????????? ???????????? ???? ???????? ?????? ??????????? ??????? ???????? ????????? ?????? ???????? ????????? ??????? ????????? ????????? ???????? ?????? ??????? ?????????? ???? ??????? ?????????? ?????? ??? ?????? ?????????? ????? ??????? ?????? ????? ??????????? ????????? ???????? ???? ?????? ??????????
Artinya: orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), Maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. orang yang kembali (mengambil riba), Maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya (QS. Al Baqarah [2]: 275).
Friman Allah swt lainnnya adalah:
(??? ???????? ????????? ??????? ?? ?????????? ???????? ?????????? ??????????? ?????????? ??????? ??????????? ??????????? (???
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah Anda memakan Riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah Anda kepada Allah supaya Anda mendapat keberuntungan (QS. Ali Imran [3]: 130).
- Berbagai sabda Rasulullah saw diantaranya adalahAllah melaknat pemakan riba, orang yang memberi makan dengan riba, dua orang saksinya, dan penulisnya (sekretarisnya).(HR penulis sunan, At Tirmidzi menshahihkan hadits ini)
- Sabda Rasulullah yang lain: satu dirham riba yang dimakan seseorang dengan sepengetahuannya itu lebih berat dosanya daripada tiga puluh enam berbuat zina (HR. Ahmad dengan sanad shahih)
- Sabda Rasulullah saw: Riba mempunyai tujuh puluh tiga pintu, pintu yang paling ringan adalah seperti seseorang menikahi ibu kandungan (HR. Al Hakim dan ia menshahihkannya).
Artikel Selanjutnya
Contoh Bisnis yang Mengandung Banyak Unsur Riba
Sekian penjelasan artikeltentang Hati-hati Riba dalam Lingkaran Bisnis Anda,jika ada pertanyaan yang kurang jelas bisa hubungi admin softwaretoko.net Kamivia Phone/SMS/WA/Line:082322522453.
Silahkan coba terlebih dahulu sebelum membeli program kasir/software minimarketdansoftware tokopada linkdownload.Jika anda tertarik ingin mencoba versi trialnya secara langsung, silahkan download demo softwarenya di linkSOFTWARE TOKOatauSOFTWAREMINIMARKET.
Leave a comment